PBG atau Persetujuan Bangunan Gedung merupakan salah satu dokumen penting yang wajib dimiliki sebelum Anda mendirikan atau melakukan renovasi bangunan. Tanpa PBG, bangunan bisa dianggap tidak sah secara hukum dan berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari. Karena itu, banyak orang mencari tahu cara mendaftar PBG agar bisa mengurus sendiri tanpa harus mengandalkan pihak lain.
Dalam artikel ini, kami akan membahas langkah-langkah mendaftar PBG mandiri sekaligus solusi terbaik jika Anda ingin lebih praktis.
Apa Itu PBG dan Mengapa Wajib Dimiliki
Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) adalah izin yang diberikan pemerintah daerah kepada pemilik bangunan untuk mendirikan, mengubah, atau merenovasi bangunan sesuai dengan ketentuan teknis dan tata ruang. Dokumen ini berfungsi untuk memastikan bangunan aman, sesuai aturan, dan layak digunakan. Tanpa PBG, bangunan bisa ditolak untuk mendapatkan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Syarat Administrasi Sebelum Mendaftar PBG
Sebelum mendaftar, ada beberapa dokumen penting yang perlu disiapkan, di antaranya:
- Fotokopi KTP pemilik atau penanggung jawab.
- Bukti kepemilikan tanah (sertifikat atau perjanjian sewa).
- Gambar rencana arsitektur bangunan.
- Dokumen teknis sesuai ketentuan SIMBG.
- Data tambahan jika bangunan berfungsi khusus (misalnya gedung perkantoran atau usaha).
Pastikan semua dokumen ini sudah lengkap, karena kekurangan data bisa menyebabkan pengajuan tertunda atau ditolak.
Cara Mendaftar PBG Secara Mandiri
Berikut adalah langkah-langkah umum mendaftar PBG melalui SIMBG (Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung):
- Buka website resmi SIMBG dan lakukan registrasi akun.
- Login dan pilih menu Permohonan Baru.
- Isi formulir pengajuan sesuai dengan jenis bangunan.
- Unggah dokumen persyaratan administrasi dan teknis.
- Lakukan pembayaran retribusi sesuai ketentuan daerah.
- Tunggu verifikasi dari dinas terkait hingga PBG terbit.
Kelebihan dan Kekurangan Mendaftar PBG Sendiri
Mendaftar PBG sendiri memang memungkinkan, dan salah satu kelebihannya adalah lebih hemat biaya karena tidak perlu membayar jasa pihak ketiga. Namun, proses ini tidak selalu mudah. Kekurangannya antara lain:
- Proses cukup rumit bagi yang baru pertama kali.
- Dokumen sering ditolak karena kesalahan teknis.
- Proses verifikasi bisa memakan waktu lama.
Gunakan Jasa Konsultan PBG
Jika Anda merasa kerepotan dengan proses pendaftaran mandiri, menggunakan jasa konsultan adalah pilihan terbaik. Konsultan PBG berpengalaman dapat membantu mulai dari persiapan dokumen, pengajuan di SIMBG, hingga pendampingan sampai izin terbit.
PT Ashasi hadir sebagai konsultan PBG terpercaya yang siap membantu Anda mengurus perizinan dengan cepat, aman, dan sesuai aturan. Dengan dukungan tim ahli, Anda tidak perlu pusing menghadapi kerumitan administrasi.
Penutup
Mendaftar PBG secara mandiri memang bisa dilakukan, tetapi ada risiko waktu dan tenaga yang cukup besar. Jika Anda ingin lebih mudah, cepat, dan aman, mempercayakan prosesnya kepada konsultan adalah solusi terbaik. Dengan PT Ashasi, pengurusan PBG Anda akan berjalan lebih lancar dan bebas kendala.